Powered By Blogger

Minggu, 31 Oktober 2010

Gugun Blues Shelter

Pendapat Rollingstone Magz Indonesia. Gugun, salah seorang gitaris blues rock lokal paling brilian dekade ini di tanahair tengah mengalami kegundahan tingkat tinggi. Set My Soul On Fire, album ketiga sekaligus terbaru milik bandnya, Gugun Blues Shelter, hingga saat ini tak kunjung dirilis oleh Sinjitos Records, label rekaman independen yang menjadi rumah mereka sejak 2007.

Padahal, menurut Gugun, proses rekaman, mixing dan mastering serta sampul album tersebut telah selesai digarap sejak tahun lalu. Para penggemar fanatik trio ini yang telah menunggu sejak lama terus menerus menanyakan kabar mengenai rilisnya album baru ini kepadanya dan jawaban Gugun Blues Shelter serta manajemen adalah “tidak tahu.”

“Bingung mesti beralasan apa lagi kepada mereka karena saya sendiri nggak punya jawabannya,” jelas Gugun ketika dihubungi Rolling Stone. Bahkan ketika digelarnya Jakarta International Blues Festival awal November silam di Istora Senayan, trio ini terpaksa menghindar dari konferensi pers agar tidak ditanya wartawan tentang album terbaru mereka.

Band yang sebelumnya bernama Gugun and The Blues Bug ini telah merilis dua album penuh, Get the Bug (2005) dan Turn It On (2007) dengan formasi yang berbeda. Album terakhir mereka bahkan menerima banyak pujian dari media massa nasional serta terpilih menjadi salah satu “Album Terbaik 2007” dari Rolling Stone Indonesia. Salah satu single miliknya “Mengejar Harapan” juga sempat mengisi album soundtrack film fenomenal, Laskar Pelangi.

Line-up terkini dari Gugun Blues Shelter adalah Muhammad “Gugun” Gunawan (gitar, vokal), Jon Armstrong (bass) dan Adityo “Bowie” Bowo (drums). Awal 2009 lalu Gugun Blues Shelter sempat menggelar tur konser keliling Inggris serta Irlandia Utara selama dua bulan penuh dan mendapat respon bagus dari komunitas blues serta promotor musik di sana. Mereka bermain di beberapa festival serta menelusuri sirkuit klub malam antara lain di kota Skegness, Lancashire hingga Belfast.

Belakangan karena dilanda kebingungan akan masa depan album baru, drummer Bowie lantas menulis pesan via fanpage Gugun Blues Shelter di Facebook yang kira-kira berbunyi seperti ini, “Bagi Anda yang mempertanyakan album terbaru kami silakan bertanya langsung kepada label Sinjitos Records karena kami sendiri tidak tahu kapan album itu akan dirilis.”

Kontan pesan ini menyulut protes dari pihak label Sinjitos Records yang lantas menuduh trio ini telah melakukan pencemaran nama baik dengan menyebarluaskan berita seperti itu.

Setelah menggelar musyawarah dengan pihak label mereka kemudian mendapat dua opsi: 1) Membuat permohonan maaf dan jika melakukan pencemaran nama baik kembali mereka akan didenda sebesar Rp 250 juta dan 2) membayar ganti rugi sebesar Rp 75 juta kepada pihak label sebagai kompensasi atas kerugian yang ditimbulkan.

Sayangnya, ketika dihubungi untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan Gugun tersebut, Joseph Saryuf, Managing Director Sinjitos Records menolak untuk berkomentar panjang lebar akan persiteruan ini. Ia merasa tak perlu untuk mengumbar masalah internal ini ke media massa dan hanya memberikan keterangan singkat bahwa, “Gugun telah melakukan pelanggaran kontrak kerjasama rekaman dengan kami.”

Saryuf juga sempat menjelaskan kalau uang sebesar Rp. 75 juta yang diminta perusahaannya bukan untuk menebus master rekaman album Set My Soul On Fire namun sebagai pengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Sinjitos selama ini. “Hak atas master rekaman selanjutnya tetap menjadi milik kami sampai kapanpun,” jelasnya.

“Gue jelas nggak setuju dengan dua opsi tersebut,” kata Gugun secara terpisah, “mereka bilang, `OK, kalau gitu hubungi saja pengacara kalian biar ini diselesaikan lewat pengacara masing-masing.` Gue pun menghubungi pengacara hari itu juga,” jelas Gugun. Sejak saat itu menurutnya komunikasi antar kedua belah pihak pun dilakukan dengan surat menyurat dan melalui pengacara masing-masing. "Setiap kali gue sms dan coba telepon selalu nggak direspon," imbuhnya.

Menurut Gugun, ia dan manajemen tidak bersedia membayar uang ganti rugi tersebut karena merasa pihaknya juga mengalami kerugian karena telah membatalkan 11 konser di Inggris pada pertengahan tahun lalu atas permintaan pihak label. “Mereka keberatan kalau kami tur ke Inggris lagi dan meminta kami menyelesaikan rekaman album dulu, akhirnya kami turuti walau sebenarnya visa kerja kami untuk 6 bulan di sana sudah keluar waktu itu,” jelasnya.

Gugun juga sempat menyayangkan ketika proses rekaman tengah berjalan tiba-tiba pihak label menyodorkan kepadanya kontrak manajemen artis. Di memo terdahulu yang disepakati olehnya tidak ada perjanjian bahwa pihak artis harus menjadi bagian dari manajemen artis Sinjitos Records. Tapi akhirnya kontrak ini dengan berat hati ia tandatangani dengan harapan album baru mereka dapat segera dirilis.

“Gue merasa `diancam` waktu itu. Setelah setahun mengerjakan album kok tiba-tiba ada perjanjian seperti itu,” ujarnya.

Karena tidak mau berlarut-larut, Gugun Blues Shelter lantas mengambil keputusan untuk merekam lagi materi-materi baru bagi album keempat mereka. Proses rekaman bahkan telah dimulai sejak hari Senin (11/1) ini. Rencananya akan memuat delapan lagu dengan durasi panjang yang menurutnya terinspirasi dari album-album Led Zeppelin I - IV.

“Sementara ini kami sepakat untuk skip album itu (Set My Soul On Fire) dan fokus menggarap album baru berikutnya dengan materi yang berbeda. Toh, gue masih punya banyak stok lagu baru,” jelas Gugun.

Walau bersiteru dengan labelnya, Gugun tetap berharap kasus ini bisa diselesaikan diluar jalur pengadilan. Ia tidak mau menuntut ganti rugi dan berusaha untuk mencari jalan tengah dengan musyawarah.

“Kenapa gue bersikap begitu? Karena dia (Joseph Saryuf – Red) juga musisi, gue nggak mau menuntut sesama teman, apalagi musisi. Kecuali kalau dia pure businessman, nggak ada masalah, tuntut aja. Lagipula gue masih respek sama dia,” jelas Gugun menutup pembicaraan.

Previously called the Bluesbug, Gugun Blues Shelter is an Indonesian blues power trio that is a breath of fresh air in the seemingly dying Asian blues scene these days. Influenced by the likes of Jimi Hendrix, Stevie Ray Vaughn, Bettie Davies, and Led Zeppelin among others, the band forced many music fans to take notice of its powerful, flawless genre-crossing blend of blues that incorporate influences from rock, funk, and soul.
Led by guitarist/vocalist Gugun, Gugun & Blues Shelter has released two albums under the Bluesbug moniker “Get The Bug” (2004) and “Turn it On” (2007) that has been gaining praises from music critics and fans alike. ”Turn It On” was voted as one of the best Indonesian album in 2007 by Rolling Stone Indonesia Magazine and Gugun was noted as one of the most promising local guitar player by the same maga-zine. In the same year, Indonesia’s Trax Magazine also voted Gugun as the best guitar player in South East Asia. Gugun Blues Shelter is not only drew the attentions of local music lover only. The band also received attentions from European fans, thanks for years of playing for expatriate fans during its pub-playing days. As the result, Gugun Blues Shelter was participated in Belfast Big River Blues and Jazz Festival 2008 and played several dates in a four-weeks UK tour at cities like Burnley, Scarborough, and Crewe.
Due to the good receptions, the tour was extended to other cities like Leeds, Oxford, York, Rotherham, and culminated in another festival,”Colne Great British R n’ B Festival” at the Manchester outskirt. In Asia, recently Gugun Blues Shelter played several dates in Malaysia in 2008, participated in Singapore Art Festival at the same year, as well as in Indonesia’s big festivals such as Java Jazz Festival and JakJazz Festival. Recently, Gugun & Blues Shelter embarked another European invasion by participated in Skegness Rock and Blues Festival and finished recording another new album, titled “Set My Soul On Fire”.

Jari Kiri Menari: Aku dan Musikku

Jari Kiri Menari: Aku dan Musikku: "Perjalanan Bermusik dalam sebuah band. Pertama kali kita ketemu dan kumpul tu awalnya dari kenalan pas jadi mahasiswa baru di UNDIP. Si Den..."

Aku dan Musikku

Perjalanan Bermusik dalam sebuah band. Pertama kali kita ketemu dan kumpul tu awalnya dari kenalan pas jadi mahasiswa baru di UNDIP. Si Denny temenku pas SMA ngenalin aku sama temen-temen kuliahnya di Planologi UNDIP. Pas itulah kita sepakat buat bikin band baru.

Flashback dikit yaa.. Sebenernya  pas SMA kita udah bikin band, pernah sih band kita juara di beberapa festival dan main di pensi SMA. Namanya Line4Life (hehehe,, gak ngejual yah namanya??) maklum masih amatiran..hehe.. 
Seneng banget punya band ini. Maenya nyambung, vokalisnya (Adit) suaranya keren, basisnya siip (Bimo) sohib terbaiku, drumnya (Denny) berbakat, Gitarnya (Budi) empunya blog ini.. Sayang ga punya lagu sendiri dan umurnya-pun pendek, soalnya cuma jadi penyalur hobi pas masih SMA, belum ada komitmen untuk yang lebih jauh. Tapi aku tetep sayang sama band ini.
Lulus SMA para personil pada cari jalan sendiri-sendiri. Aku kuliah di FISIP Undip, Deny ke Plano Undip, Adit ke Unisula, Bimo ke Siskom Undip.. Belum kepikiran buat ngelanjutin ngeband barengan lagi. Pernah nyoba buat ngejam bareng setelah sekian lama ga ketemu. Tapi tetep ga ada kelanjutannya.

Kemudian tibalah acara-acara kenal-kenalan temen baru kuliah. Ketemu sama Shita dan Valhendy. Bikin band baru namanya INSCREAM dengan formasi Shita di Vocal, Denny di Gitar, Valhendy di Bass, Egy (Adeknya Val yg masih kelas 5 SD saat itu) maen drum. Ketemu di Studio pribadi milik Val yang sekarang jadi basecamp dan tempat latihan rutin kita. Saat itu belum punya gambaran jelas masalah lagu-lagu yang mau digarap, masih bingung nentuin genre. Akhirnya dipilihlah jalur Rock Alternatif. Lagu pertama yang digarap tu lagunya EVO yang judulnya Agresif, tapi gak jadi dipake, gak tau kenapa..hehehe..
Event pertama tiba, ikut Inagurasi Fakultas Ekonomi Undip. Waktu itu kita ga tau itu event apa'an, yg penting ngikut, itung2 band baru cari pengalaman. Ternyata band-band yang tampil tu band Hardcore macam UK Lunch, Sunday Sad Story, dll. Kita kan ga tau tuh acaranya begituan, jadinya kita malah pake lagunya Astaga yang kita Cover sendiri, sama lagunya MUSE yang Can't Take my Eyes Off You. Acara manggung perdana suksess,,





Proyek berikutnya kita Audisi jadi Opening Act pas Inagurasi Yovie and The Nuno di gedung Admiral. Lolos audisi terbaik kita maen primetime band pembuka. Bener-bener pengalaman yang cukup fantastis, ngelihat kita sebagai band kacangan yang baru kebentuk, belum punya lagu dan cuma bisa Cover lagu orang. Saat itu kita pake Cover Astaga, Wonder Woman, sama Kedua (Drive). Lumayan ditonton banyak orang,,hehehe.. Waktu itu kita pake tambahan vokalis, namanya Ardian, angkatan 2005 D3 Plano Undip..
Setelah acara itu, kita  vakum cukup lama karena salah satu personil kita ada masalah sama, akhirnya kita mutusin gak manggung dulu.

Kita kembali reuni pas ada acara Modification Contest yang diadain anak-anak Politek Mesin. Formasi masih sama, dengan tambahan satu Vokalis baru namanya Dyna anak Perikanan Undip. Dikenalin sama Shita. (Saat INSCREAM vakum Shita selingkuh sama AMYDEA,, dan berduet sama Dyna yang udah duluan gabung sama Amydea.). Pas event itu kita masih setia pake Cover Astaga, bersama lagu-lagu top 40's seperti Geregetan-Sherina, Lama-lama Aku Bosan-Audy, Cover Sakura. Lumayan lah setelah lama vakum..




Lanjut lagi ikutan Event, kali ini kita nyantol di Inagurasi anak Industri. Jadi Opening Act D'Cinnamons.
Kali ini kita ada sedikit penyesuaian. Kita mulai garap lagu-lagu Pop Jazz. Lagu pertama yang digarap adalah milik Parkdrive-Biarkan dan Parkdrive-Siapa dia Sandy Sondhoro-Malam biru, Ten2Five-Rum Raisin Chocolate ice Cream, dan Ecoutez-Are You Really The One,  
Bersamaan dengan itu, nama kitapun mengalami penyesuaian, kalau INSCREAM dipake agak kurang sreg dengan lagu-lagu yang kita bawain. Sehingga nama kita berganti I.N.S-Cream yang kedengaran lebih soft. Saat itu gitaris kita Denny gak tampil, dia digantiin sama Donny, kenalan Vokalis Kita pas di SEKAZO. Performance lumayan Sukses. Banyak Applause euy,,hhehehe.

Event selanjutnya kita bertahan dengan genre Pop-Jazz, kita kembali tampil di Inagurasi FE Undip bertajuk Sophomore (Sound Photography and More) 2010 tanggal 20 November 2010 sebagai Opening Act Superglad. Kita akan menampilkan komposisi Jazz dari Incognito berjudul Bring You Down, Parkdrive-Siapa dia , dan Ecoutez-Are You Really The One. Tunggu tanggal mainnya.. Keep support us,, I and S Cream
Admin, Budi Mahendra 

Duka untuk Merapi


Jumlah pengungsi akibat letusan Gunung Merapi terus bertambah. Barak pengungsian baru telah didirikan. Misalnya saja penampungan pengungsi di Wukirsari yang menjadi penampungan baru dari Posko Umbulharjo, Sleman, Yogyakarta.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Ma'arif telah meninjau barak pengungsian tambahan tersebut. Disampaikan dia, jumlah pengungsi di Wukirsari telah mencapai angka 900 orang. 200 Orang adalah pindahan dari Umbulharjo.

Di Wukirsari kini ada 2 barak untuk para pengungsi. Warga sekitar pun telah menyakan kesediannya untuk membantu dan menyediakan kebutuhan lain bagi pengungsi.

"Jumlah pengungsinya bertambah dari 700 menjadi 900 orang," ujar Syamsul di penampungan pengungsi Wukirsari, Sleman, Yogyakarta, Minggu (31/10/2010).

Sejumlah masalah dihadapi para pengungsi tersebut. Misalnya saja ada beberapa sarana pemenuhan kebutuhan yang masih kurang.

"Masih ada beberapa kekurangan seperti MCK (mandi, cuci, kakus), hidran umum, susu dewasa, obat-obatan terutama obat diare," tambahnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Bencana dan Bantuan Sosial, Andi Arief, menyebutkan data terbaru. Hingga pukul 09.00 WIB, total korban meninggal akibat letusan Gunung Merapi menjadi 37 orang.

Sementara itu, korban luka bakar ada 3 orang. Korban luka ringan tinggal 2 orang, 7 orang lainya sudah dipulangkan.

Sedangkan jumlah pengungsi di Sleman mencapai 18.929 orang. Jumlah ini bertambah pasca letusan Sabtu dini hari. Di Magelang ada 25.354 orang pengungsi, di Klaten 3.500 orang, dan di Boyolali 3.970 orang.
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/10/31/120717/1480510/10/pengungsi-merapi-bertambah-mck-hingga-obat-obatan-masih-kurang?n991101605

Official Site Andre Harihandoyo and Sonic People

Silahkan bagi yang ingin tahu lebih jauh mengenai Komplotan Andre Harihandoyo and Sonic People. Cek di site berikut :
http://www.sonicpeoplemusic.com/

Good For the soul


Musik tenang seperti ini niscaya baik bagi jiwa anda.

Begitu cd ini diputar ke dalam pemutar cakram padat, suara gitar akustik yang ter-dengar segera memberi sensasi menyejukkan kepada telinga yang mendengarkan. Mende-ngarkan lagu pertama “The Breakup” rasanya seperti men-dengar soundtrack menenangkan film-film komedi romantis versi Hollywood untuk kalangan 30 tahunan. Terdengar menye-nangkan, catchy dengan nada pop yang sederhana, dan manis dibalut vokal Andre Harihandoyo yang empuk, seperti penggabungan antara pola folk pop Jack Johnson dan kontemplasi cinta John Mayer. Melanjutkan perjalanan ke lagu kedua “Justify” yang nakal dan juga “I’ll Wait for You” yang bernuansa jazz, rasa yang ada masih juga sama tanpa adanya kebosanan. Ha-dirnya unsur instrumen seperti upright bass, clarinet dan juga piano menambah ekpslorasi bagi karya satu ini, eksplorasi yang masih bertujuan sama, yakni memberikan nuansa rileks untuk dinikmati sembari bersantai. Bagi yang sudah pusing kepala akibat macet di jalan, atau beban pekerjaan yang memadati isi pikiran, Good for the Soul adalah rekomendasi saya untuk sedikit menetralisir.

Selasa, 26 Oktober 2010

PERS RILLIS BERSAMA ICW DAN KP2KKN PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA PILKADA


Kepala daerah setempat (petahana) mendominasi kemenangan dalam pemilu kepala daerah (pilkada) Jawa Tengah tahun 2010. Hal ini tidak lepas dari peran petahana dalam menyalahgunaan wewenang dan anggaran  dengan sangat besar untuk pilkada. Pada prinsipnya lebih mudah memanipulasi anggaran dari pada memanipulasi hasil pemungutan suara karena pemerintah memiliki pengawasan lebih luas atas anggaran dan hasil ekonomi makro.
Indonesia Corruption Wacth (ICW) dan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) sebagai lembaga masyarakat sipil memantau Pilkada 2010  berjalan tanpa integritas. Penilaian tersebut di dasarkan pada korupsi pemilu (Electoral Corruption) didaerah. Persoalan tersebut dapat diidentifikasi dalam beberapa hal :
  1. Transisi Kekuasaan Lokal
    1. Konfigurasi Politik.
    2. Fenomena Incumbent.
    3. Fenomena Plt.
  2. Akuntabilitas Lemah
    1. Kontrol Penyelenggara.
    2. Pembodohan Politik Pemilih.
  3. Pemberantasan Korupsi Pasca Pilkada
TRANSISI KEKUATAN LOKAL
PETAHANA DALAM PILKADA JATENG 2010
Daerah Nama Status Hasil
Rembang M.Salim Bupati Menang
Kebumen Nashirudin Mansyur Rustriyanto Bupati Wakil Bupati Kalah Kalah
Kendal Siti Nurmakesi Bupati Kalah
Blora Yudi Sancoyo Bupati Kalah
Wonosobo Kholiq Arif Bupati Menang
Wonogiri Begug Poernomosidi Bupati Kalah
Klaten Sunarna Bupati Menang
Kota Solo Joko Widodo Fx Rudiatmo Walikota Wakil Walikota Menang
Kota Pekalongan Basyir Ahmad Abu Almafachir Walikota Wakil Walikota Menang Kalah
Kota Semarang Mahfudz Ali Wakil walikota Kalah
Boyolali Seno Samudro Wakil Bupati Menang
Purbalingga Heru Sudjatmiko Wakil Bupati Menang
Kab. Semarang Siti Ambar Fathonah Plt Bupati Kalah
Purworejo Mahsun Zain Plt Bupati Menang
Seputar Indonesia, diolah.
  1. 1. Konfigurasi Politik
Pilkada Jawa Tengah 2010 masih diwarnai Banyaknya politik uang, penggunaan anggaran, mobilisasi PNS dan beberapa modus lain. Fenomena incumbent, koruptor dan keluarga koruptor yang terpilih dalam Pilkada juga memberikan catatan munculnya kelompok elit baru di daerah atau sering disebut ‘Oligarhki kekuasaan’.  Basis dasar oligarkhi kekuasaan ditingkat lokal ini terbentuk oleh relasi kekuatan politik, bisnis, ikatan kerabat, dan hubungan keluarga.
  1. 2. Fenomena Incumbent
Tercatat delapan (8) atau 50 persen incumbent di Jawa Tengah menang dalam Pilkada 2010. Beberapa factor yang dapat mendukung kemenangan ini diduga karena maraknya korupsi politik di daerah.
Modus  Incumbent dalam Pememenangan Pilkada
Posisi incumbent  sangat diuntungkan dalam kontestasi pemilu kada. Beberapa keuntungan  posisi incumbent ini diantaranya, memiliki akses atas kebijakan daerah yang dapat dipergunakan sebagai instrumen pemenangan pilkada. Kedua, adanya peluang dalam mengintervensi dalam penentuan penyelnggara pemilu (KPUD). Ketiga menggunakan jaringan birokrasi dalam pemenangan pemilu.
2.1. Penggunaan Kebijakan Anggaran sebagai Instrumen pemeangan Pilkada
Dalam membangun proses pilkada yang jujur dan bersih serta terbebas dari praktek-praktek kotor dalam setiap tahapan  maka patut untuk mewaspadai posisi incumbent terkait dengan uaya-upaya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan dalam pemangan  pilkada.
Pada konteks pelaksanaan pemilu kepala daerah yang fair maka ada beberapa persoalan yang rentan  terjadinya aspek penyalahgunaan kekuasaan, diantaranya adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk menggunakan fasilitas negara/daerah khususnya anggaaran daerah dalam pemenangan pemilu kada. Penyalahgunaan kebijakan anggaran ini dilakukan dengan menggunakan fasilitas pos APBD khususnya Pos belanja sosial, dana tak tersangka dan pos dana hibah.
Potensial penyalahgunaan anggaran ini sangat mungkin dilakukan khususnya oleh incumbent (kepala daerah yang ikut dalam pemilihan) untuk menggunakan dana-dana tersebut sebagai startegi dalam membangun basis politik pemenangan.
Penggunaan program populis dan pemberian dana bansos maupun hibah tentunya akan memberikan dampak pada pencitraan positif incumbent dimata masyarakat, tentunya  kesemua ini adalah faktor penentu kemenanangan incumbent dari efek penggunaan kewenangan selama incumbent berkuasa.
Keunggulan incumbent saat pencalonan pilkada  adalah secara yuridis incumbent tidak disyaratkan berhenti/mundur dan hanya cuti saat pencalonan sampai denngan penetapan pilkada. Dengan posisi  ini akan berdampak pada tindakan incumbent untuk merencanakan upaya-upaya untuk memenangkan pemilihan kepala daerah selanjutnya,
Selain itu kecendrungan adanya beberapa program sosialisasi pemerintah dijadikan sebagai agenda kampanye terselubung yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini terlihat dari munculnya iklan dari beberapa program APBD yang diindikasikan sebagai program kampanye terselubung misalnya kampanye/sosialisasi program pemerintah dengan memasang iklan layanan pemerintah dengan memunculkan simbol kepala daerah sebagai tokoh dalam iklan tdersebut. Keganjilan dalam iklan ini adalah tidak seimbangnya antara pesan iklan yang disampaikan dengan profil tokoh (kepala daerah) yang dimunculkan. Biasanya dalam iklan seperti ini, foto/profil kepala daerah dimunculkan lebih besar dibandingkan dengan substansi pesan iklan layanan yang disampaikan.
2.2. Intervensi dalam pemilihan KPUD dan jaringannya
Peran lain incumbent dalam pemenangan pilkada adalah dengan melakukan intervensi dari tahapan seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) selaku penyelenggaran pilkada. Potensi intervensi incumbent dalam proses ini sangat mungkin dilakukan, yaitu ketika pembentukan  tim panitia selaksi pembentukan KPUD. Jika mengacu pada UU No 22 tahun 2007 yang mensyaratkan bahwa panitian seleksi  calon anggota KPUD dibentuk bersarkan perkawakilan dari beberapa unsur, termasuk unsur pemerintah yang dijunjuk dan disetujui oleh kepala daerah, hal ini diatur dalam  pasal 17 ayat (3)
(3) Keanggotaan Tim Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas 1 (satu) orang anggota yang diajukan oleh gubernur, 2 (dua) orang anggota yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan 2 (dua) orang anggota yang diajukan oleh KPU.dan
pasal 18 ayat (2) Penetapan calon anggota Tim Seleksi oleh gubernur dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2), ayat (3),dan ayat (4) paling lambat 15 (lima belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya surat pemberitahuan dari KPU.
Intervensi lain yang dilakukan oleh incumbent terhadap KPUD adalah dengan menggunakan politik anggaran.
2.3.  Menggunakan Mesin Birokrasi (Mobilisasi PNS)
Kemudian pola lain yang digunakan oleh incumbent adalah dengan menggunakan jaringan birokrasi pemerinatahan. Seorang incumbent otomatis juga memiliki jaringan birokrasi dan komunikasi politik, ini menjadi indikator bahwa incumbent sudah memiliki nilai lebih dibanding calon-calon yang lain. Hanya saja yang patut dicermati adalah pola-pola penyahgunaan kewenagan dalam instrumen birokrasi pemenangan pilkada. Pola-pola yang dilakukan adalah mobilisasi PNS, belajar dari proses pemilu yang lalu modus mobilasi PNS masih merupakan modus yang paling banyak dilanggar dalam proses pemilu lalu.
  1. 3. Fenomena Plt
Menjadi hal yang menarik ketika Plt kepala daerah maju dalam Pilkada dan menang. Dalam peraturan Mentri dalam negeri sebenarnya belum jelas diterangkan terkait dengan larangan Plt untuk maju dalam Pilkada. Alasan seharusnya Plt tidak boleh maju dalam Pilkada karena :
  1. Penggunaan Anggaran
Dalam proses transisi dari fakumnya posisi kepala daerah menuju pilkada 2010 di beberapa daerah, Menteri dalam negeri mengangkat pejabat Plt untuk memimpin kepala daerah. Hal ini tentu akan memberikan keuntungan bagi Plt untuk maju karena didukung dengan anggaran yang memadai.
  1. Tidak Adil
Secara kinerja Plt belum dapat diukur parameter keberhasilanya. Oleh karena itu denganmajunya Plt akan memberikan efek ketidaksetaraan dalam pesertaan calon kepala daerah. Hal ini tentunya akan dapat menimbulkan permasalahan antar calon dalam Pilkada.
2. AKUNTABILITAS RENDAH
Dari temuan yang ada terdapat 130 sengketa yang di oleh MK. Dari temuan tersebut hampir seluruhnya telah di tangani oleh panwas daerah dan juga dilimpahkan ke pihak kepolisian setempat.
Namun dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan belum mampu diselesaikan di daerah sehingga sengketa tersebut dibawa ke MK. Pada akhirnya keputusan MK menjadi pucuk pengadilan tertinggi Pilkada.
  1. Kontrol Penyelenggara
Penyelenggara Pilkada yaitu Komisi Pemilihan Umum (KUPD) dan Panitia Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri masih belum bekerja secara baik terutama dalam mengkoordinir kesiapan penyelenggara di daerah. Tercermin dari penyelenggara didaerah yaitu KPUD dan Panwas yang belum memperlihatkan kinerja optimal. Berbagai problem di daerah sedikit banyak tidak mampu diselesaikan dengan tuntas oleh penegak hukum. Akhirnya hampir semua penyelesaian sengketa Pilkada di tangani oleh MK.
  1. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dari beberapa pelanggaran yang terjadi merupakan kelemahan dari panwas yang tidak bekerja secara optimal. Hal tersebut karena ada beberapa keterbatasan dari panwas di daerah yaitu :
  1. Kewenangan hanya melakukan klarifikasi atas temuan/laporan.
  2. Waktu yang minim untuk melakukan investigasi (14 hari).
  3. Tidak punya kwenangan paksa panggil saksi/terlapor.
  4. Sumber Daya yang terkesan asal-asalan.
Selain itu perlu diadakan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu sebagai penyelenggara system pengawasan pilkada secara keseluruhan. Kinerja buruk bawaslu yang menyebabkan pembiaran pelanggaran terus terjadi. Hal ini jika dibiarkan tentu saja akan semakin memperburuk pelaksanaan pilkada dan akhirnya menghilangkan integritas dari pilkada itu sendiri.
  1. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Munculnya konflik pemilu-kada ternyata banyak dipicu kinerja KPU daerah yang lemah. Akibat kinerja KPU daerah yang lemah, mengakibatkan permasalahan baru. Permasalahan ini seperti pelanggaran kode etik, surat suara dan perhitungan suara. Hal inilah yang menyebabkan Pilkada berjalanpenuh dengan pelanggaran.
Tabel.8
Jumlah Pelanggaran Pada Pilkada 2010
No Tahapan Laporan Diterima Pidana Adm Kode Etik Sengketa Jumlah
1 Daftar Pemilih 19 1 12 5 1 19
2 Pencalonan 74 21 28 17 8 74
3 Kampanye 32 25 7

32
4 Pungut Hitung Suara 1496 122 1336 28 10 1496
5 Penetapan Hasil (MK) 24


24 24
Jumlah 169 1383 50 43 1645
Sumber : Data Rapat Dengar Pendapat antara Bawaslu dengan Komisi II DPR. Mei 2010.
  1. Pembodohan Politik
  2. Pemilih tidak diajak dalam seleksi calon oleh parpol.
Dalam proses seleksi calon kandidat oleh parpol dilakukan secara tertutup sehingga rawan terjadinya jual beli tiket antara parpol dengan calon yang bermodal. Pada akhirnya yang lahir adalah calon pemimpin yang bukan harapan dari masyarakat melainkan sesuai dengan criteria parpol. Seleksi calon seperti ini perlu dirubah agar masyarakat juga terlibat dalam proses seleksi sehingga tidak seperti memilih kucingdalamkarung.
  1. Pemilih tidak dapat mengakses latarbelakang dari calon kandidat.
Pembodohan politik seperti ini dilakukan oleh KPUD dengan tidak mensosialikan latarbelakang calon kandidat kepada pemilih. Sehingga penilaian masyarakat menjadi kabur. Pada akhirnnya keputusan untuk memilih calon kepala daerah bukanterletak pada visi-misi tetapi justru berlaih pada jumlah uang yang diberikan untuk masyarakat.
3. PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA PILKADA
Fenomena yang memprihatinkan ketika tersangka kasus korupsi melenggang dengan mulus menang dalam Pilkada 2010, dan di lantik oleh mendagri. Sekali lagi, ini adalah preseden buruk demokrasi di tingkat local karena Pilkada masih memberikan ruang untuk koruptor dan gagal menciptakan pemerinatahn yang bersih dan berwibawa.
Pada akhirnya Pilkada belum berhasil melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik, bersih, dan jujur. Bahkan, banyak sekali kepala daerah hasil pilkada yang menjadi tersangka atau terdakwa saat masih menjabat.
TERSANGKA DUGAAN KASUS KORUPSI YANG TERPILIH DALAM PILKADA 2010
Nama Calon Kepala Daerah Kabupaten / Kota Jabatan Dugaan Kasus korupsi Keterangan
MOCH SALIM
( Bupati Terpilih 2010-2014)
Kab. Rembang Bupati Rembang Diduga terlibat dalam kasus korupsi dana peryertan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dari APBD 2006 dan 2007 senilai Rp. 35 M Sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kapolda Jateng
THEDDY TENGKO
( Bupati Terpilih 2010-2014)
Kab. Kepulauan Aru Bupati Kepulauan Aru Kasus Korupsi  APBD Kepulauan Aru 2005-2007 senilai 30 M Sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Maluku
SATONO
( Bupati Terpilih 2010-2014)
Kab. Lampung Timur Bupati Lampung Timur Korupsi APBD Lampung Timur sebesar Rp 107 M Th 2009 Sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kapolda Lampung
JAMRO. H. JALIL
( Bupati Terpilih 2010-2014)
Kab. Bangka Selatan Wakil Bupati Korupsi Dana KUT sebesar Rp. 338. 118. 300,- yang
sdh disimpan selama 7 tahun mulai dr tahun 1999.
Sudah di tetapkan sebagai Tersangka Oleh Kejaksaan Negeri Sungailiat 2007
AGUSRIN  M Najamudin
( Gubernur Terpilih 2010-2014)
Provinsi Bengkulu Gubernur Bengkulu Korupsi penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Bengkulu pada tahun 2006 sebesar Rp 27,607 miliar Sudah ditetapkan menjadi Tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu
MZA Djalal-Kusen Andalas ( Bupati-wakil bupati  terpilih 2040-2014) Kab Jember Bupati Jember Djalal berstatus tersangka dalam kasus penggelembungan dana pembelian mesin daur ulang aspal senilai Rp459 juta. Sedang Kusen, adalah terdakwa korupsi dana operasional DPRD Jember senilai Rp754 juta. Tersangka dan terdakwa
Yusak Yaluwo
Bupati terpilih 2010-2014
Kabupaten Boven Dogole Bupati Boven Dogole korupsi APBD 2005-2007 yang merugikan negara hingga Rp 49 miliar. Tersangka
Sumber : ICW, data awal yang diolah dari pemantauan Pilkada 2010.
Incumbent dan Kasus Korupsi di Jawa Tengah
Kepala Daerah/ Mantan Kepala Daerah Incumbent dlm Pilkada Dugaan Kasus Korupsi Ditetapkan Tersangka Keterangan
Mantan Bupati Kendal Hendy Boendoro Pilkada Tahun 2005 Korupsi APBD TA 2003 dengan modus Penyalahgunaan Dana APBD TA 2003 dari Pos Dana Tak Tersangka (DTT); Dana Alokasi Umum (DAU); Dana Pinjaman Daerah dari BPD Cab. Kendal senilai Rp. 47,0 M 2006 (Polda Jateng) Sudah divonis
Mantan Bupati Kab. Semarang Bambang Guritno Pilkada Tahun 2005 Kasus Korupsi Pengenaan Fee terhadap Rekanan dalam Pengadaan Buku SD/MI tahun 2004 senilai Rp 620 juta 2006 (Kejati) Sudah divonis
Mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip Pilkada Kota Semarang Th 2005 Dugaan korupsi APBD Kota Semarang TA 2004 (kasus dana komunikasi) senilai kurang lebih Rp.5M Mei 2008 (Kejati) Belum diperiksa dan di sidangkan
Mantan Walikota Megelang Fahriyanto Pilkada Kota Magelang Th 2005 Dugaan korupsi dalam kasus : Pembangunan Sport Center (Stadion Madya) di Sanden – Magelang Selatan senilai Rp.11M; Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Paket (Balai Pustaka/BP) TA 2003 senilai Rp.2 M; Dugaan korupsi Dana Tak Tersangka (DTT) APBD Kota Magelang senilai Rp.470jt Agustus 2008 (Kejari Magelang) Belum diperiksa dan di sidangkan
Bupati Batang Bambang Bintoro Pilkada  Tahun 2006 Kasus dugaan bagi bagi uang dari dana APBD 2004/pemberian bantuan purnatugas bagi anggota DPRD periode 1999 – 2004 di Ruang Mawar senilai Rp.831jt Mei 2008 (Kejati) Ijin Presiden belum turun
Bupati Pati Tasiman Pilkada Tahun 2006 Dugaan korupsi APBD 2003 pada pos pembiayaan LPj tahun  2002 dan pos bantuan kepada pihak ketiga senilai Rp.1,9M 2008 (Polda Jateng) Ijin Presiden belum turun
Mantan Bupati Brebes Indra Kusuma Pilkada Brebes Th 2007 Korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Kabupaten Brebes seluas lebih dari 2000 meter persegi dalam dua tahap. Kerugian keuangan negara diperkirakan Rp.5M yang dilakukan dalam APBD Tahun 2003. 2009 (KPK) Sedang disidangkan di pengadilan TIPIKOR Jakarta
Mantan Bupati Cilacap Probo  Yulastoro Pilkada Tahun 2007 Kasus Korupsi pos dana insentif bagi hasil PBB tahun 2005, 2006 dan 2007 sebesar Rp.12,6M; Kasus penyelewengan belanja operasional koordinasi penggalian pendapatan daerah tahun 2005 sebesar Rp.2,15M; Kasus penyelewengan kontribusi dari PT Pelindo III dan pendapatan Dinas Perhubungan Kab. Cilacap serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp.2,9M; dan penyelewengan pada pencairan dana dari Kas Daerah  yang tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp.4,148M total kerugian keuangan Negara Rp.21,8M Mei 2009 (Kejati) Sudah divonis
Bupati Tegal Agus Riyanto Pilkada Tahun 2008 Dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Kota Slawi (JALINGKOS) senilai Rp.17M 2010 (Kejati) Baru diajukan ijin Presiden
Bupati Karanganyar Rina Iriani Pilkada Tahun 2008 Dugaan korupsi pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Karanganyar yang diperkirakan merugikan keuangan Negara sebesar kurang lebih Rp15M - Target TSK
Bupati Klaten Sunarna Pilkada Tahun 2010 Kasus dugaan korupsi pemutakhiran data di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tahun 2008 senilai Rp.3,8M. Dan kasus tersebut juga ada benang merahnya dengan kasus Dana Gempa Klaten 2006 - Target TSK
Bupati Rembang M. Salim Pilkada Tahun 2010 Dugaan korupsi Penyalahgunaan Dana Penyertaan Modal PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) dari APBD TA 2006 dan TA 2007 senilai Rp.35M 2010 (Polda Jateng) Ijin Presiden belum turun
Database KP2KKN Jawa Tengah : Incumbent dan Kasus Korupsi di Jawa Tengah 2005 – 2010
Jika melihat dari trend 2005 -2010 ini maka tergambarkan bahwa trend pemberantasan korupsi kepala daerah yang dulunya adalah incumbent, artinya korupsi bawaan dari periode jabatanya masih mengecewakan. Hanya 3 dari 12 jumlah tersebut yang sudah diputus vonis penjara. Artinya hanya sekitar 25 % saja yang divonis, belum ada upaya signifikan untuk pemberantasan korupsi. Selain itu korupsi bawaan dari incumbent akan lebih susah ditindak. Artinya jika incumbent dengan kasus korupsi menang dan dilantik menjadi kepala daerah baru maka akan lebih sulit ditindak dan tidak ada jaminan dan kepastian hokum dari aparat. Jadi melantik tersangka korupsi adalah tindakan bodoh.
Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut ;
  1. Korupsi pada saat Pilkada masih marak terjadi, terutama dalam bentuk; penggunaan anggaran negara, manipulasi dana kampanye, dan politik uang.
  2. Masih terbukanya ruang regulasi yang memungkinkan kandidat bermasalah (tersangka Korupsi) turut dalam kontestasi pilkada
  3. KPUD gagal dalam proses penyaringan calon yang bebas dari korupsi. Hal ini karena belum ada regulasi yang benar-benar melarang, selain karena penegak hokum yang tidak tegas menetapkan tersangka kasus korupsi sehingga calon tersebut dapat dengan mudah ikut Pilkada.
  4. Peran Panwas gagal dalam mengawasi dan mempublikasi temuan adanya pelanggaran hokum salah satu calon. Hal ini memyebabkan public terbutakan dan kesalahan tetap berlanjut.
  5. Pilkada masih memberikan ruang terhadap partisipasi tersangka korupsi. Sehingga proses demokrasi yang substantive belum tercapai yaitu pemimpin yang bersih yang mampu menciptakan local good governance.
  6. Pemberantasan korupsi pasca pilkada masih lemah, tidak ada jaminan bahwa incumbent yang korupsi untuk diprioritaskan dalam penangganan kasus korupsi.
  7. Pejabat Plt yang maju dalam pilkada dan menang karena regulasi yang masih longgar.
Rekomendasi
Terkait dengan masih adanya ruang untuk koruptor dalam Pilkada, kami menyampaikan ;
  1. Kepada pemerintah dan DPR agar serius dalam memberikan perhatian  dan tindakan pada temuan korupsi Pilkada yang selalu ada pada system Pilkada langsung.
  2. Kepada pemerintah, KPU dan DPR agar serius dalam memberikan perhatian kepada ruang untuk koruptor dalam partisipasinya di Pilkada.
  3. Kepada pemerintah agar tidak melantik kepala daerah terpilih yang sudah di tetapkan tersangka oleh penegak hukum.
  4. Kepada pemerintah agar memperhtikan regulasi terkait dengan Plt yang maju Pilkada.
  5. Peningkatan pemberantasan korupsi di daerah oleh Polda dan Kejaksaan.
Semarang, 1 Oktober 2010

Disusun oleh ICW dan KP2KKN

Jumat, 22 Oktober 2010

Yang Tercipta

Tak akan mudah untuk direngkuh adanya..
Begitu tinggi tak teraih jika kau diam saja..
Akan menjauh saat kau lepaskan semua kait erat yang kan hempaskan kita..
Mimpi-mimpi indah yang terajut darimu..
Jadikan bahtera untuk kau nahkodai bersama..
Mengarungi mimpi yang serasa buaian..
Cipta kenyataan yang kita inginkan, jangan kau ragu pasti itu kan terwujud..
Yang kau cipta pasti kan terangi,
yang kudambakan kau terus hadapi,
tirani tak jadi halangan nanti kan tercapai cinta yang indah..

Mungkinkah semua kan terjadi,
akankah yang dicitakan tercipta,
kuingin semua kan jadi nyata,
takkan kau sangka..